Ilustrasi

Proses Hukum Pengeroyokan Mantan Polisi Bripka Muh Amrin Belum Jelas

Jumat, 13 Januari 2017 | 19:54 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kasus pengeroyokan terhadap Alm Bripka Muh Amrin, pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polres Gowa hingga sekarang belum ada kejelasan hukum yang mejerat pelakunya.

Pensiunan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) tersebut meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia usai di keroyok tetangganya, Kamis, (24/11/2016) lalu.

pt-vale-indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun pada saat itu, korban dikeroyok beberapa orang di sekitar rumahnya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis akibat hantaman benda tumpul.

Sampai saat ini proses hukum atas insiden yang menyebabkan pensiunan polisi itu belum jelas.

Aan Anugerah Utama, salah satu anak Almarhum saat di konfirmasi mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada kejelasan hukum untuk pelaku yang mengeroyok almarhum bapak saya.

Halaman:

BACA JUGA