Melawan Polisi, Buronan yang Lama Dicari Dihadiahi Timah Panas
Makassar, GoSulsel.com – Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT bersama Panit II IPDA Sugiman dan Anggota Gabungan Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan Mappaodang Kec Tamalate Makassar pada Rabu 18 Januari 2017 sekira pukul 23.00 Wita tadi malam.
Pelaku adalah Samsul alias Son (30) warga jalan Barang Baru III Lr 3 No 41 Kec Tamalate Makassar yang kesehariannya merupakan buruh bangunan.
Kapolsek Tamalate Kompol Amrin mengungkapkan, bahwa pelaku sejak 2015 lalu, telah dilaporkan dan selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia bersama rekannya, Asdar, yang terlebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani masa hukumannya. Sedang rekannya atas nama Jey, masih dalam pengejaran juga,” jelas Amrin.
Penangkapan itu berawal ketika dilakukan penyelidikan kasus Curas di wilayah hukum Tamalate. Kemudian mendapat informasi DPO lelaki Curas selama ini berada di TKP. Personil Sekta Tamalate sigap menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku terasebut.
Selain itu kata dia, “Kita berhasil mengamankan 9 sachet diduga narkotika jenis sabu, 3 buah pirex, 3 korek gas, 1 buah bong dan 13 sachet kosong, barang-barang tersebut ditemukan di saku celana pelaku yang digantung didinding kamar,” sebut Kompol Amrin.