Jaksa Mulai Teliti Berkas Perkara Korupsi UNM
Makassar, GoSulsel.com – Berkas perkara dugaan korupsi pembangunan lab fakultas teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) kini telah berada ditangan jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Salahuddin menyebut jika saat ini tim jaksa peneliti sementara melihat berkas tersebut untuk kelengkapan sarat formal dan materil.
“Tadi pagi berkasnya sudah resmi ditahapsatukan oleh penyidik polda ke kejaksaan tinggi Sulsel, sekarang sementara diteliti kelengkapan berkasnya,” kata Salahuddin saat di temui di ruang kerjanya
Menurutnya, jika tidak lengkap maka berkas tersebut akan dikembalikan ke tim penyidik melalui P18 dengan catatan-catatan yang harus di penuhi.
Berkas perkara tersebut diketahui memuat empat orang tersangka yakni prof Mulyadi selaku Pejabat Peembuat Komitmen, Yauri konsultan manajemen konstruksi, Edi Rachmat Widyanto selaku direktur utama jasa bakti nusantara, dan Jhony Anwar selaku tim teknis dosen UNM.