Ilustrasi

Soal Status di Facebook, Yusniar Mengaku Hanya Curhat

Selasa, 24 Januari 2017 | 17:58 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Proses hukum terhadap Yusniar (27) yang didakwa melakukan pencemaaran nama baik melalui akun media sossial facebook terus bergulir. Dalam persidangan, Selasa (23/1/2017), iapun diperiksa oleh majelis hakim di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Makassar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Yusniar mengaku hanya berniat curhat dan tak ingin menyinggung siapapun dengan menggunakan akun media sosial miliknya yang dibuatkan oleh seseorang dan ia pegang sejak Desember 2015 silam.

“Saya cuma pakai facebook memang untuk tempat curhat yang mulia, karena pertanyaannya kan, apa yang sedang anda pikirkan, jadi saya curhat disitu,” katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kasianus Telambanua.

Oleh Yusniar, akun media sosialnya tersebut pun telah dihapus dan tak dapat diakses lagi semenjak ia mengetahui jika seseorang melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Penggunaa kata ‘tolo’ yang dalam bahasa Indonesia berarti bodoh didalam statusnya tersebut pun disebutnya sebagai kata yang biasa diucapkan dan menjadi kata yang lumrah di lingkungan tempatnya tinggal.

Halaman: