Foto Almarhum Rezky Evienia Syamsul, Mahasiswi UMI yang diduga meninggal akibat mengikuti pengkaderan Study Club di Kampusnya

Berkas Perkara Kematian Rezky Bolak-balik Kejati-Polda Sulsel

Rabu, 25 Januari 2017 | 18:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Setelah sempat dinyatakan P19 dan dikirim kembali ke tim penyidik Polda Sulsel, Berkas perkara kematian Rezky Evienia (22) Mahasiswi fakultas kedokteran UMI, kembali diteliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

“Berkasnya sudah ada di tangan jaksa peneliti, Andi Fitriana untuk diteliti selama beberapa hari kedepan,” kata kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2017).

pt-vale-indonesia

Salahuddin menyebut, jika kemudian petunjuk jaksa yang sebelumnya diberikan kepada penyidik Polda Sulsel masih belum dipenuhi pada berkas perkaya yang dilayangkan kembali oleh Polda maka jaksa peneliti berhak untuk kembali mengembalikan berkas ersebut ke penyidik untuk dipenuhi syarat formil dan materilnya.’

Iapun membantah adanya permintaan jaksa peneliti untuk mentersangkakan 54 orang lainnya seperti yang disebut oleh Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes pol Erwin zadma.

“Kami tidak meminta untuk mentersangkakan, tapi meminta pihak Polda untuk menyidik pihak lain jika memang terlibat,” tegasnya.

Halaman:

BACA JUGA