
Asyik Nikmati Sabu di Kandang Sapi, 2 Orang Ini Kaget Digrebek Polisi
Maros, GoSulsel.com – Sat Narkoba Polres Maros bersama Anggota Polsek Moncongloe berhasil meringkus seorang pelajar asal Kota Makassar yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AH (16), di Dusun Pammanjengan Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Rabu (1/2/2017).
Selain AH, polisi juga mengamankan H (32), seorang petani asal Dusun Pammanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Hendra Suryanto mengatakan mereka diringkus polisi saat dilakukan penggerebekan di salah satu gubuk penjagaan sapi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.
“Di TKP ada tiga pelaku yang sementara menunggu temannya untuk melakukan transaksi. Namun, saat polisi melakukan penggerebekan hanya dua pelaku yang berhasil diamankan, yaitu AH selaku pengedar dan H selaku kurir, sementara B si pemilik gubuk berhasil kabur dengan loncat melalui jendela,” jelas Hendra saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Polisi mengamankan 13 saset berisi sabu yang ditemukan di saku jaket milik AH, 65 saset kosong, satu buah timbangan digital, HP milik tersangka B, dua buah korek gas, dua buah kartu ATM BRI, dua buah kartu ATM BNI, uang tunai sebesar Rp12 ribu, satu buah kompor, satu bungkus rokok yang berisi dua batang, satu buah pipet, satu lembar potongan kartu joker, sebilah badik milik tersangka B, cas HP, dua buah jaket termasuk yang dipakai tersangka AH yang diketahui ternayata milik rekannya, sebilah parang, dua buah pirex, satu buah bong (alat isap), satu buah pisau catter, dan satu buah gunting.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Maros untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)