Minta Rekannya Dibebaskan, Mahasiswa Unismuh Demo di Fly Over
“Kami menganggap penahanan saudara kami Wahyu alias Bayu tidak memenuhi syarat pelanggaran hukum. Bayu sama sekali tidak masuk dalam perangkat aksi saat itu, jadi kapasitasnya tidak memungkinkan untuk menggerakkan demonstran,”kata Jendral aksi mahasiswa Unismuh, Abd Kadir S.
Abd Kadir mengatakan,Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bayu tidak pernah diperlihatkan kepada keluarga. “Ini juga jadi tanda tanya polisi yang tidak pernah memperlihatkan BAP Bayu,” ujarnya.
Beberapa pengurus himpunan mahasiswa Unismuh yang tergabung dalam aksi yakni, Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Maserempulu dan sejajaran, Forum Mahasiswa Maserempulu, Massampu, HISMA, KPMS, KKBMP, IKMS, HMJ Manajemen Unismuh Makassar dan HMJ IESP Unismuh Makassar. (*)