Penyidik Kejar Kesaksian 5 Pejabat Angkasa Pura 1 Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Tim penyidik Kejati Sulselbar yang menangani kasus dugaan korupsi dan salah bayar perluasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar terus memburu keterangan pihak Angkasa Pura 1 dalam kasus tersebut.
5 orang mantan petinggi Kantor Cabang Angkasa Pura di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diperiksa secara marathon oleh tim penyidik.
“Hari ini ada lima orang, kami panggil sebagai saksi,” kata kepala Seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Rabu (1/2/2017).
Kelima orang tersebut mantan GM Angkasa Pura 1 tahun 2015, Yanus prayogi, Manager Keuangan AP 1 Septarius, Karyawan AP 1 Pusat Yudha Prana Sugarda serta karyawan AP 1 bernama Wagimun dan seorang pensiunan bernama Rahman Syarif.
Salahuddin menjelaskan pemanggilan kelimanya adalah untuk bersaksi terkait perluasan bandara yang telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka.