FOTO: Tiga terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu diringkus aparat kepolisian Polres Tana Toraja/Sabtu, 4 Februari 2017/Lisna Boroallo/Gosulsel.com

Lagi Nyabu di Kosan, Arnego dan Rahmat Diringkus Polisi Toraja

Minggu, 05 Februari 2017 | 00:39 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Lisna (Toraja Utara) - Go Cakrawala

Tana Toraja, Gosulsel.com – Arnego, remaja berusia 18 tahun bersama rekannya Rahmat Asrianto (25) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja di sebuah rumah kos di Jalan Tagari, Lorong 2, Sangkombong, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (4/2).

Dari Arnego dan Rahmat, polisi mengamankan barang bukti berupa dua saset bekas pakai yang berisikan kristal bening yang diduga sabu, satu set alat hisap (bong), satu pireks kaca, dua buah korek gas dan satu unit telepon genggam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan kedua pelaku diciduk, saat polisi melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku yang sebelumnya ikut ditangkap polisi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lembang Rinding Batu, Kacamatan Toraja Utara, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (3/2/2017).

“Ketiganya adalah Yulitha Rakkang (36), Chairil (38), dan Rinto Rombe Bua’ (23). Ketiganya diduga sebagai pengedar narkoba di Tana Toraja,” tukas Dicky.(*)

 


BACA JUGA