#

Petahana Akan Kembali Jabat Bupati, Ini Kata Pengamat

Selasa, 07 Februari 2017 | 16:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Takalar, Darmawan Bintang akan berakhir, Sabtu (11/2/2017) mendatang. Otomatis, Bupati non aktif Burhanuddin Baharuddin akan kembali menjabat.

Pengamat politik Unhas, Adi Suryadi Culla mengatakan, idealnya sebagai salah satu kontestan di Pilkada, Burhanuddin Baharuddin harus kembali menjabat setelah hari pemilihan yang dijadwalkan, Rabu (15/2/2017) mendatang.

pt-vale-indonesia

Kedati demikian, kata dia, KPUD dan Panwaslu harus memaksimalkan pengawasan pada akhir masa kampanye. Hal ini dilakukan untuk menjaga proses Pilkada yang lebih demokratis.

“Sebenarnya kan tahapan kampanye ada minggu tenang, sebelumnya dia akan hadir pada saat minggu tenang, tidak ada lagi kampanye pada saat itu,” kata Suryadi Culla.

“Yang sangat penting adalah Pengawasan terhadap Pilkada. jangan sampai ini kondisi di manfaatkan. Tidak ada ada mobilisiasi PNS dan segala macam misalnya. itu yang mungkin dilakukan di pengawasan,” tambahnya lagi.

Halaman:

BACA JUGA