#

Petahana Akan Kembali Jabat Bupati, Ini Kata Pengamat

Selasa, 07 Februari 2017 | 16:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Terlebih lagi, kata Suryadi Culla, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan jika menemukan pasangan calon yang melanggar aturan Pemilukada.

“Pengawasan harus ditingkatkan oleh Panwas. Karena kalau ada paslon yang menggunakan jabatanya sangat beresiko, dan bisa saja dieliminasi,” Tandasnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA