Aspirasi Penerbitan Izin Berlayar Nelayan Sinjai Diserahkan ke HM Roem
Perwakilan Syahbandar Utama Makassar menjelaskan bahwa terkait pendaftaran kapal online telah berlaku sejak April 2016.
“Jika ada nelayan belum memahami, akan kami bantu untuk masuk ke situs online tersebut. Kami menangani kapal dengan GT 7 keatas selama ini tidak ada masalah. Permintaan pengukuran kapal di Sinjai karena kurangnya SDM akan kami bantu,” jelasnya.
Perwakilan Syahbandar Utama Makassar, langsung mengajak para nelayan ke kantor Syahbandar untuk belajar proses pendaftaran secara online untuk mendapatkan izin Melaut.
Salah seorang perwakilan nelayan Sinjai, Haerul Mukmin mengeluh dan menurutnya sangat dirugikan oleh pihak Syahbandar terkait aturan ini, karena pihak Syahbandar belum pernah melakukan sosialisasi terkait sistem pendaftaran secara online. (*)