Diduga Hina Arung Palakka, Pengguna FB Dilapor Polisi
“Kalau bisa melapor ki’ di Pusat Pelayanan Terpadu, disertai alat bukti supaya secepatnya bisa di proses secara hukum,” ujarnya.
“Namun, kepolisian tetap akan menerima tuntutan teman-teman Kepmi Bone serta akan kita proses lebih lanjut,” tukas Syamsul Ridwan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Aliansi LSM Bone (ALB) Alfian Anugerah mengatakan, pemilik akun facebook berinisial S itu sudah diamankan di Polda Sulsel, pihaknya sudah mendatangi Polda Sulsel untuk memastikan apakah benar pelaku sudah diamankan atau belum.
“Ternyata benar pelaku sudah diamankan tadi malam, si pelaku mengakui dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bone,” ungkap Alfian.(*)