Ilustrasi

Seorang Pelajar SMA 1 Parangloe Kedapatan Bawa Obat Terlarang

Senin, 13 Februari 2017 | 19:10 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

BJ melakukan pembelian obat-obatan sebanyak 2 kali, transaksi awal dilakukannya pada 2016.

“Pihak kepolisian Parangloe telah menyerahkan BJ ke Satuan Narkoba Res Gowa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur Dicky Sondany.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, sekitar bulan Oktober 2016 lalu, BJ telah menjalani proses pembinaan di Mapolsek Parangloe dengan kasus yang sama.

Halaman:

BACA JUGA