
#Pilkada Takalar
Tim SK-HD Mau Lapor CRC, Tim Bur-Nojeng: Ini Sangat Lucu
Diapun menduga kuat, bahwa hasil rilis survei yang diungkapkan Tim SK-HD telah melanggar Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang partisipasi publik dan sosialisasi. Alasanya, karena pengumuman hasil survei LG Medkom disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan PKS, SK-HD, Ariadi Arsal.
“Sehingga kami pertanyakan independensi dan proses pengumpulan data dari Lembaga LG Medcom. Kok bukan dari pihak LG Medkom ini yang memaparkan langsung rilis mereka sebagaimana rilis CRC yang langsung dipaparkan oleh pihak CRC,” tegasnya.

Lanjut, dia mengatakan sebagai Tim Hukum Bur- Nojeng, pihaknya sementara mengkaji rilis survei LG Medkom.
“Jika kami menemukan dugaan. Seperti lembaga survei mereka tidak terdaftar di KPU, memihak ke paslon tertentu, dan manipulasi data maka kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang,” tandasnya.(*)