1.535 Warga Takalar Terancam Tidak “Nyoblos”
Setelah pihaknya melakukan upaya agar masyarakat bisa memenuhi haknya, dari angka tersebut akhirnya 3.088 orang sudah bisa memenuhi hak pilihnya karena telah teridentifikasi oleh KPU, “Saat ini tinggal 1.535 yang belum memenuhi syarat pemilih kecuali memiliki surat keterangan,” terangnya.
Walaupun demikian, Ketua KPU Takalar Jusalim Sammak tetap berharap proses pemilihan besok bisa berjalan aman dan lancar.
“Kita berharap besok proses pemilihannya tetap berjalan lancar, tidak ada halangan,” imbuhnya saat ditemui di Kantor KPU Takalar jalan malontara dg Marro.