Pelaku dan Tarmizi Pernah Satu SMP di Pulau
Makassar, Gosulsel.com — Pelaku pembunuh warga pulau Kalu-Kalukuang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Tarmizi (24) ternyata merupakan teman masa kecilnya sendiri waktu masih sekolah di SMP/Tsanawiah di Pulau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi saat merilis hasil penangkapan pelaku di Mapolrestabes Makassar, Senin (13/2/2017).
“Ternyata pelaku ini merupakan teman SMP korban waktu masih sekolah di Pulau Kalu-kalukuang dulu,” ujar Endi.
Kapolrestabes Makassar ini juga mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh tim gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Biringkanaya di kosan temannya di Jl Mannuruki.
“Pelaku kita amankan di kontrakan temannya di Jl Mannuruki sekitar pukul 20:00 Wita saat sedang merenung,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)