2 Pemuda Asal Pannampu Menjambret untuk Berfoya-foya
Makassar, GoSulsel.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Ujung Tanah berhasil meringkus pelaku street crime (kejahatan jalanan) yang pernah melakukan aksi jambret pada 1 Januari 2017 lalu di daerah Pennampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kedua pelaku yang diamankan diantaranya Rahmat Hidayat alias Dedi (21) dan M Yasir alias Cillong (22). Keduanya berhasil diamankan di daerah tempat tinggalnya Jl Kesempatan kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan penangkapan berawal dari hasil pengembangan dari pelaku penganiayaan dengan menggunakan busur yang sebelumnya diamankan.
“Dari situ kemudian kita mendapatkan nama pelaku jambret yang terjadi di Jl Serdako Usman, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sesuai dengan nomor laporan LP/02/I/2017/sekta Ujung Tanah, Minggu, 1 Januari 2017,” ujar Dicky.
Sementara itu, lanjut Kabid Humas Polda Sulsel ini mengatakan kedua tersangka tersebut menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.