Residivis Pencuri Motor di Wajo Dibekuk Curi Sapi

Sabtu, 18 Februari 2017 | 16:14 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Unit Resmob Polres Wajo menangkap seorang pemuda, Imus Mulyadi (29), dalam kasus pencurian hewan ternak di Desa Sorro, Kecamatan Takalala, Kabupaten Wajo, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 18.00 Wita.

Selain tersangka Imus, polisi juga meringkus dua penadah hewan ternak curi yakni Ridwan (30) dibekuk di Desa Sorro dan Taslim diciduk di Jalan Sungai Pareman Belopa.

“Tersangka Imus merupakan residivis kasus curanmor dan kali ini ditangkap kasus pencurian hewa ternak sapi. Kami juga tangkap penadahnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Dicky, tersangka Imus mengaku telah mencuri sapi dibeberapa tempat di Wajo antara lain di Desa Bake sebanyak dua ekor, di Lompobune dua ekor, Desa Wakke Kecamatan Bola tiga ekor dan di Sorro Utara dua ekor.

“Mereka sementara dalam proses pemeriksaan. Ada sebuah mobil Grandmax warna silver kami sita yang diduga digunakan dalam beraksi,” ucapnya.(*)


BACA JUGA