
#Pilkada Takalar
KPU Siap Hadapi Gugatan Terkait Pilkada Takalar di MK
Pihaknya bersama KPUD Takalar mengaku siap mempertanggung jawabkan penyelenggaraan dan hasil akhir dari Pilkada yang telah dilaksanakan. Toh selama ini belum ada pelanggaran serius yang terjadi atau ditemukan.
“KPU siap memberikan jawaban ke MK. Syarat pengajuannya itu paling lama tiga hari setelah hasil pleno KPUD dan keputusan MK ini akan keluar paling lambat 45 hari. Setelah itu kita tindaklanjuti, apakah penetapan pemenang atau ada keputusan lain dari MK,” jelasnya.(*)
