Pasutri Mencuri di Indomaret, Suaminya Ditangkap, Istri DPO

Minggu, 19 Februari 2017 | 18:10 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan pencurian di Indomaret Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, berhasil diringkus polisi, Minggu (19/2/2017) dini hari. Suaminya berhasil ditangkap, namun, sang istri melarikan diri.

“Pelaku bernama Rustan alias Uttang (21) warga Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Makassar. Ia diamankan di dekat M-Tos. Namun, istrinya berhasil melarikan diri, kini masuk daftar pencarian orang (DPO), kata Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Andi Husen, saat dikonfirmasi Minggu (19/2/2017).

pt-vale-indonesia

Andi Husen mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa Uttang, pelaku yang diduga seringkali melakukan aksi begal di Indomaret di Jl Perintis Kemerdekaan, tepatnya di dekat M.Tos Makassar.

Sigap Panit II Reskrim Aiptu Abd. Rauf bersama anggota langsung mendatangi TKP.Namun, kedatangannya diketahui oleh pelaku sehingga berhasil melarikan diri.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Manggala. selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Manggala,”kata Andi.

Halaman:

BACA JUGA