Petugas Bandara Makassar Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jayapura
Makassar, GoSulsel.com – Satu paket kiriman Narkotika jenis Shabu dan dua paket kiriman berisikan Somadril kembali diamankan oleh petugas Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat hendak dilakukan pengiriman, Minggu (19/2/2017) kemarin.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani ketika dikonfirmasi, Senin (20/2/2017), membenarkan adanya penemuan obat terlarang itu, Dicky mengungkap barang tersebut diketahui setelah pihak PT. Cas Kargo melakukan penginputan dengan keterangan berisi Pakaian. Kemudian, Kargo dimasukkan ke dalam X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas X-Ray. Di situlah petugas Security yang bertugas di bagian X-Ray mencurigai isi paket kiriman tersebut.
Setelah ketiga paket tersebut diamankan, lanjut Dicky, petugas bandara melakukan pemeriksaan ternyata paket itu berisi Narkoba jenis Sabu sebanyak 4 sachet yang disimpan dalam Box berisi pakaian. Paket kedua, ditemukan obat Somadril sebanyak 40 sachet dengan total isi 400 Butir. Sementara paket yang satunya di temukan pula obat Somadril sebanyak 100 sachet dengan total isi 1.000 Butir yang disimpan dalam Box warna coklat.
“Jadi, petugas security yang bertugas di X-ray mencurigai paket tersebut saat melintas di X-ray sehingga memerintahkan ke petugas PT. Cas Kargo untuk membuka paket tersebut, lalu ditemukan Paket yang berisi diduga narkotika jenis Sabu dan paket yang berisi obat Somadril,” terang Dicky.
“Semuanya ada tiga paket pengiriman, Polisi sudah mengantongi nama pengirim ketiga paket tersebut, guna dilakukan pengembangan. Ketiganya rencana akan dikirim ke wilayah Papua, Timika dan Yayapura,” beber Dicky Sondany.
Diketahui, barang bukti diduga sabu dan obat Somadril itu diserahkan oleh pihak kargo kepada personel Polsek Kawasan Bandara Bripka Ilham, selanjutnya barang tersebut dibawa menuju ke Polsek Kawasan Bandara. Setelah itu akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Maros guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)