#

Ini 7 Temuan Bakal Dilaporkan Bur-Nojeng ke MK

Rabu, 22 Februari 2017 | 17:08 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pasangan Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) telah mempersiapkan kuasa hukum untuk melaporkan adanya temuan pihaknya atas indikasi kecurangan Pilkada Takalar.

Kuasa Hukum Bur, Anwar SH mengatakan, didapati sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada di Butta Panrranuangku, julukan Kabupaten Takalar.

pt-vale-indonesia

“Kami menerima laporan dari saksi relawan dan dari masyarakat. Mereka melaporkan adanya kejadian aneh dan “khusus”, baik yang terjadi sebelum dan pada hari H (pelaksanaan pemilihan),” ungkap Anwar saat memberikan keterangan pers di posko pemenangan partai Golkar, Kompleks ruko Topaz, Jalan Boelevard, Makassar, Rabu (22/2/2017)

Anwar mengatakan, setidaknya ada 7 dugaan pelanggaran yang telah dicatat oleh tim relawan dan tim kuasa hukum Bur-Nojeng, yakni:

1. Memilih lebih dari dua kali

2. memilih bukan di tempat pemilihannya.

3. Menggunakan C6 yang bukan miliknya.

4. Pemilih di bawah umur

5. Bukan warga Takalar tapi memilih di Takalar, diduga warga dari Makassar dan Gowa

6. Ada oknum KPPS yang merusak surat suara.

7. Ada ribuan pemilih siluman yang disisipkan di DPT dan tersebar di beberapa TPS, Modusnya dengan memaksakan NIK kedalam dpt sehingga bisa mendapatkan C6, tapi tim memiliki aplikasi yang canggih dan bisa di lacak dmn saja sebarannya dari NIK palsu.

Halaman:

BACA JUGA