FOTO: Kantor KPUD Takalar dikeliling kawat berduri/Rabu, 15 Februari 2017/Muhammad Fardi/Gosulsel.com
#

KPU: Hanya Bencana yang Bisa Tunda Pleno Pilkada Takalar

Rabu, 22 Februari 2017 | 10:51 Wita - Editor: Sapriady Putra - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Hari ini, Rabu 22 Februari, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar bakal menggelar Rapat Pleno Penetapan Pilkada Takalar 2017 di kantornya. Sejauh ini persiapan sudah mencapai 99 persen.

Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief mengatakan salah satu hal yang bisa menunda proses rekapitulasi tingkat kabupaten adalah bencana alam. Terlebih pihak KPU sudah merampungkan proses rekapitulasi di 9 kecamatan yang ada.

pt-vale-indonesia

“Sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) untuk tahap rekapitulasi atau pleno tingkat kabupaten dilakukan 22-24 Februari. Agak sulit untuk keluar dari aturan ini, kecuali ada kondisi alam dan sosial yang tak memungkinkan, seperti bencana,” katanya, Selasa 21 Februari.

Terkait adanya permintaan dari salah satu pasangan calon untuk dilakukan penundaan rapat pleno. Iqbal menjelaskan hal tersebut tak bisa sepenuhnya dilakukan, karena tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Halaman:

BACA JUGA