OTT Pungli, Polda Sulsel Amankan Seorang Supir Pejabat BPN Gowa

Rabu, 22 Februari 2017 | 19:30 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Tim Ditreskrimum Polda Sulsel menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 11:00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

pt-vale-indonesia

OTT dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada Ombudsman Provinsi Sulsel terkait adanya Pungli dalam pengurusan sertifikat pemisahan tanah di BPN Gowa.

Pelapor sebelumnya telah membayar uang administrasi senilai Rp2.170.000, namun sertifikat belum juga diserahkan dan dimintai lagi dana tambahan sebesar Rp13 Juta.

“Ombudsman kemudian meminta kepada Polda untuk melakan OTT,” ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA