
#Pilkada Takalar
Tim Bur-Nojeng: Pleno KPUD Bukan Menjadi Akhir Pilkada Takalar
Makassar, GoSulsel.com – KPUD Takalar telah melakukan pleno dan merilis pasangan Syamsari Kitta – Achmad Dg Serre (SK-HD) sebagai pemenang Pilkada Takalar dengan perolehan pasangan SK-HD meraih 88.113 suara dan Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) 86.090 suara, dalam artian selisih 2.023 suara.
Meski demikian, bagi tim Bur-Nojeng, Pleno tersebut bukanlah hasil dari Pilkada Takalar memenangkan Bur. Pasalnya, tim Bur-Nojeng telah mempersiapkan materi gugatan yang akan diajukan, Kamis besok (23/2/2017).

Juru bicara Bur-Nojeng, Makmur Mustakim mengatakan bahwa saat ini Kuasa Hukum dan beberap Tim SK-HD sudah siap untuk berangkat ke Mahkam Konstitusi.
“Setelah rekapitulasi KPUD Takalar, kami besok mendaftarakan gugatan di MK (Mahkam Konstitusi),” kata Makmur Mustakim saat dikonfirmasi GoSulsel.com beberapa saat lalu, Rabu (23/2/2017).
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Bur, Anwar SH mengatakan, didapati sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada di Butta Panrranuangku, julukan Kabupaten Takalar.
“Kami menerima laporan dari saksi relawan dan dari masyarakat. Mereka melaporkan adanya kejadian aneh dan “khusus”, baik yang terjadi sebelum dan pada hari H (pelaksanaan pemilihan),” ungkap Anwar saat memberikan keterangan pers di posko pemenangan partai Golkar, Kompleks ruko Topaz, Jalan Boelevard, Makassar, Rabu (22/2/2017)