FOTO: Sakka, seorang paman di Bone yang tega mencabuli ponakannya sendiri/Jum'at, 24 Februari 2017/IST

Pengakuan Paman di Bone yang Perkosa Ponakannya hingga Hamil Tujuh Bulan

Sabtu, 25 Februari 2017 | 01:29 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres Bone dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA