Anggota DPR RI Asal Soppeng Ngotot Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya
Soppeng, GoSulsel.com – Anggota DPR RI, Samsu Niang menyebut 3 nama yang akan dilaporkan kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik dirinya dan keluarganya.
Hal tersebut di ungkapkan ketika melakukan jumpa pers di Warkop Sedap, Jalan Attabenteng, Rabu (1/3/2017).
Ketiga nama yang disebut yakni A Ria Akudran seorang Anggota DPRD Soppeng dari Demokrat, A Nurhidayanti Anggota DPRD Provinsi dari partai PPP dan 1 anggota LSM Jusman Ar.
Anggota DPR RI Komisi 8 ini merasa dizolimi sehingga akan menempuh jalur hukum dengan melapor balik terkait pencemaran nama baiknya.
“Saya harus melawan walaupun siapa dia, saya datang khusus di Soppeng untuk laporkan,” tantang Samsu.