Pemkab Sinjai Gelar Rakor Guna Memantapkan Pemerintahan Desa

Rabu, 01 Maret 2017 | 18:26 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

Sinjai, GoSulsel.com – Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Pemkab Sinjai, dr Hj Nikmat B Situru, M AP memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa yang berlangsung di ruang rapat Asisten II Sekdakab Sinjai, Rabu (1/3/2017).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Tata Pemerintahan Andi Halilintar Badong, Staf Ahli Bupati Sinjai,Kepala OPD terkait, Kabag Pemerintahan Setdakab, serta para camat se-Kabupaten Sinjai.

pt-vale-indonesia

Asisten II Pemkab Sinjak Nikmat B Situru menyampaikan dalam rapat seperti kita ketahui pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal ,serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“UU Desa memandatkan pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai kewenangannya dan mengacu pada perencanaan kabupaten. Oleh karena itu, sinkronisasi perencanaan desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi harus kita lakukan, akan tetapi harus kita akui bahwa perencanaan desa baik belum maksimal karena kemampuan teknis aparatĀ  dan kelembagaan desa belum sepenuhnya memadai, ” jelasnya.

Dalam hal pembinaan dan pendampingan kepada aparat desa telah dilakukan 2 (dua) kali oleh Bappeda Sinjai untuk peningkatan kapasitas teknis perencanaan partisipatif bagi aparatur pemerintah desadan lembaga masyarakat desa sebagai upaya mempercepat penyerapan APBD desa sesuai peraturan perundang-undangan dan peningkatan sinkronisasi perencanaan desa dengan perencanaan kabupaten dan provinsi .(*)


BACA JUGA