FOTO: Ruko di Lahan Parkir Stadion Barombong

Gubernur Temukan Ruko di Lahan Parkir Stadion Barombong

Jumat, 10 Maret 2017 | 21:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menemukan rumah toko (Ruko) dibangun di lahan parkir Stadion Barombong. Ruko itu ditemukan saat SYL inspeksi mendadak (Sidak) GOR, Jumat (10/3/2017).

“Kami sudah dihubungi oleh pak SYL. Saya sudah agar izinnya dihentikan pembangunan ruko itu. Izin yang keluar jangan dulu ditandatangani,”Wakil Walikota, Syamsu Rizal.

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, untuk masalah perizinan teknis ini memang berada di Pemkot Makassar, namun pihaknya tidak bisa melarang karena secara subtansi hukum tidak ada yang dilanggar.

“Tidak ada yang dilanggar, mereka memiliki surat-suratnya. Tapi ada komitmen bersama antara Pemprov Sulsel dan PT GMTD dan Pemkot, bahwa lahan tersebut tidak untuk dikomersialkan lagi. Hal ini dilakukan untuk tidak menimbulkan dampak yang tak diinginkan kedepannya,” tegas Deng Ical.

Dampak yang dimaksud ini, jika saat pertandingan kandang PSM kemudian kalah, bisa saja terjadi hal tidak diinginkan. Terutama dari sisi ekonominya. “Seharusnya mereka tidak membangun di sana,  bisa saja akan diberi kompensasi yang dibahas nantinya seperti apa,”terangnya.

Ia mengakui akan membahas masalah ini secara bersama termasuk kompensasi apa diberikan, menganti lahan tersebut.

“Seharusnya sebelum membangun mereka memperhatikan, termasuk resiko yang terjadi, saya harap dalam membeli pengusaha juga harus berhati-hati. Kami menjaga juga mereka,” paparnya.

Sementara itu, dari pihak GMTD masih kn melakukan komunikasi dengan Pemprov soal masalah ini. “Pihak GMTD masih sedang berkoordinasi dengan Pemprov,” singkat Humas PT GMTD, Asrul. (*)


BACA JUGA