Setelah UN, Disdik Mutasi Kepsek SMA-SMK se Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang menyeret 2 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di Makassar, mencoreng dunia pendidikan.
Dari kasus ini Dinas Pendidikan (Diknas) Sulsel, mengisyaratkan membuka mutasi besar-besaran dijajaran Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK di Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, menegaskan pihaknya kini telah menyusun teknis mutasi bagi kepala sekolah, yang mutasi ini rencananya akan dilakukan dinas pendidikan setelah seluruh proses tahapan ujian nasional selesai digelar.
“Kita akan memperketat Seleksi Calon Kepala Sekolah dengan memperhatikan kapasitas calon dari segi administrasi dan memiliki lisensi calon kepala sekolah yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan,” katanya, kemarin.
None menjelaskan sistemnya bisa lelang jabatan, tapi semua akan tergantung pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
“Mungkin saja akan ada sistem lelang jabatan, tapi yang jelas persyaratan tersebut harus terpenuhi. Yang kedua harus diingat bahwa menjadi kepala sekolah tugas tambahan, karena mereka harus mengajar dan memantau proses belajar, bukan berfungsi manajerial. Kalau begitu perkuat bagian tata usaha,” jelas Irman.
Ia menyebutkan, proses mutasi yang akan dilakukan setelah pelaksanaan ujian nasional karena harus menunggu selesai semuanya. Ada sekitar 600 kepala sekolah yang akan dimutasi di 24 Kabupaten.(*)