35 Indomaret di Makassar Digembok

Selasa, 14 Maret 2017 | 18:25 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kota Makassar geram atas sikap perusahaan Indomaret yang terkesan mengabaikan ultimatum verifikasi berkas oleh DTRB. Akibatnya sekitar 35 dari 99 Indomaret disegel.

“Kami minta verifikasi berkas, pihak management Alfamart dan Alfamidi sudah menghadap, tapi Indomaret ini bandel, makanya kita gembok usahanya, untuk efek jera. Sekitar 35 dari 199 indomaret kami gembok,” ujar Suryadi P selaku Kabid Penertiban DTRB.

Dia menjelaskan verifikasi berkas tersebut dilakukan terkait maraknya usaha mini market yang berimbas pada pedagang kecil.

“Merajalelanya ini usaha mini market dapat mematikan usaha-usaha kecil, jadi kita akan memverifikasi ulang berkas-berkasnya dan kita mau bikin modul perwali,” tambahnya.

Lanjutnya, pihak minimarket hingga saat ini terus melakukan penambahan usaha, maka dari itu pemkot akan mengeluarkan perwali yang mengatur usaha minimarket.

“Belum ada inisiatif verifikasi berkas tapi terus melakukan penambahan usaha, di Makassar ini sudah sangat menjamur, kita tidak ada lagi penambahan, karena ini berimbas pada pedagang kecil,” tutupnya.(*)


BACA JUGA