Buka Paksa Gembok, Tiga Karyawan Indomaret Dipolisikan

Selasa, 14 Maret 2017 | 18:34 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Tiga pegawai Indomaret diserahkan ke pihak polrestabes Makassar karena telah membuka secara paksa Indomaret di Jalan Gunung Bawakaraeng yang telah disegel pihak Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kota Makassar.

Menurut, Kabid Penertiban DTRB, Suryadi P, tindakan tersebut telah mencoreng kinerja DTRB, akibatnya ketiga pegawai tersebut diminta untuk dipidanakan.

“Tindakan tegas dari kami apabila merusak sesuatu akan menjadi pidana, saya minta ini ditindaki karena membuka secara paksa Indomaret yang kami tutup,” ujarnya kepada Gosulsel.com, Selasa (14/3/2017).

Tak hanya itu, Suryadi merasa pegawai indomaret tersebut mencoba mengelabui pihaknya dengan beralasan ingin akan mematikan komputer yang masih menyala di dalam toko.

“Mereka katakan komputernya didalam masih menyala, padahalkan sakelarnya diluar, tidak mungkin kami menutup dan menyegel kalau tidak dimatikan listriknya,” bebernya.

 

Akibatnya ketiga pegawai tersebut dibawa ke Polrestabes oleh Satpol PP dan akan ditindaki secara hukum.

“Kita sudah bawa ke Polres, mereka bilang ini inisiatif sendiri bukan perintah atasan. Mereka sementara diperiksa di Polrestabes. Jumlahnya ada 3 orang, dua laki-laki dan satu perempuan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA