Tim SK-HD Yakin KPU Takalar Menangi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 20 Maret 2017 | 16:27 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Tim elite pasangan Syamsari Kitta-Achmad Dg Serre (SK-HD), Andi Makmur Sadda dan Chalik Suang memantau sidang sengketa Pilkada Takalar antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar dengan pasangan penggugat Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng).

Diketahui sidang lanjutan di Mahkama Konstitusi (MK) akan digelar, Rabu (22/3/2017) mendatang dengan agenda termohon akan memberikan jawaban tuntutan pemohon.

pt-vale-indonesia

Andi Makmur Sadda (AMS) mengatakan, pihaknya optimistis sidang sengketa Pilkada Takalar akan dimenangkan oleh KPUD Takalar. Menurutnya tidak ada kecurangan yang ditemukan baik dari pihak penyelenggara maupun pihak pengawasan Panwas Takalar.

“Terkait pemilih siluman sebenarnya yang berpotensi melakukan itu dari pihak petahana yang saat itu menguasai sistem dan perangkat di pemerintahan. Kami ini dari pihak penantang kan diluar pemerintahan mereka,” kata Politisi NasDem ini, saat bersantai sambil mendiakusikan sidang sengketa Pilkada Takalar bersama Chalik Suang di Warkop CS, Senin (20/3/2017).

“Apalagi laporan yang diajukan Tim HB-HN terkait pemilih siluman itu sudah dijawab panwas dengan terbitnya surat Panwas bahwa laporan tersebut tidak ditindak lanjuti karena tak cukup bukti,” tambah AMS.

Selain itu, lanjutnya, saat ini HB-HN tidak mendapatkan rekomendasi baik dari pihak Panwas Takalar maupun Bawaslu Sulsel. Sehingga sangat kecil kemungkinan  peluang petahana itu bisa terpenuhi tuntutannya.

“Sedangkan dari kuasa hukum SK-HD sudah mempersiapkan Hamdan Zoelva serta mappinawang,” tutup AMS.(*)


BACA JUGA