ACC Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Mandek

Jumat, 31 Maret 2017 | 20:40 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memaksimalkan pengusutan sejumlah kasus yang kini dianggap berjalan lambat bahkan terkesan dibiarkan.

Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang telah ditahap penyidikan dengan dua orang tersangka dan satu unit korporasi, kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang telah ditahap penyidikan tanpa tersangka.

pt-vale-indonesia

Kemudian kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan oprasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, yang telah ditahap penyelidikan sejak tahun 2016 lalu.

Wakil Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun menyebut, pola penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati berjalan sangat lambat dan tidak maksimal.

“Ada beberapa contoh kasus yang ditangani, itu lambat dan tidak ditangani secara maksimal. Sehingga hasil yang dicapai, cenderung tebang pilih,” ujar Kadir, saat dihubungi via pesan singkat Jumat (31/3/2017).

Ia mencontohkan, penanganan kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang hingga kini masih menggantung tanpa satupun tersangka padahal telah dinaikkan statusnya ke penyidikan sejak 7 Desember 2016 lalu

“Tapi kok sampai saat ini tidak ada perkembangannya, sudah sejauh apa. Tentu ini menimbulkan tanda tanya bagi kami, apalagi kan sudah ada banyak pihak yang diperiksa,” tegasnya.

Menurutnya, pihak kejaksaan semestinya bisa lebih terbuka dalam penanganan kasus tersebut, bukan justru ditutupi atau dikaburkan dari publik, karena bisa berimplikasi menimbulkan kecurigaan di mata masyarakat.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Asisten bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto menjelaskan jika pihaknya telah bekerja secara maksimal.

Hanya saja, beberapa penyidik juga menjalankan tugas lain sehingga pihaknya terkendala pada sumber daya manusia.

“Ada yang sementara jadi Plt di Bulukumba, kalau selesai itu, nanti kita akan ekspose, tidak ada yang jadi kendala,” timpalnya

Tak hanya itu, iapun mengaku masih terus mengumpulkan alat bukti serta tak ingin gegabah dalam menangani setiap perkara korupsi. (*)


BACA JUGA