Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan proses perekaman data untuk pembuatan E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, di Jalan teduh Bersinar, Rabu (5/4/2017) Zul Kifli/GoCakrawala

Proses Tender Selesai, Daerah Jemput Langsung Blanko eKTP di Jakarta

Rabu, 05 April 2017 | 19:08 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah terjadi sejak September 2016 akan segera terisi. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan proses tender pengadaan blanko eKTP.

Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil PPKB) Sulsel, Lutfi Nasir mengakui pihaknya sudah menerima surat kawat dari Kemendagri terkait masalah blanko EKTP.

“Sudah ada panggilan untuk Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota untuk menerima blanko dari pusat. Mereka yang langsung menerima, karena pelayanan eKTP ada di daerah,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2017).

Lutfi menyebutkan bulan ini secara bertahap kabupaten/kota di Sulsel akan menerima blanko eKTP sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan diutamakan untuk penduduk yang sudah melakukan perekaman data dan memegang surat keterangan pengganti eKTP.

Untuk jumlah blanko eKTP yang dibutuhkan Sulsel, mantan Kepala Biro Hukum dan HAM ini mengungkapkan sekitar 600-700 ribu lembar. Jumlah ini sudah termasuk yang baru melakukan perekaman, pengantian dan perubahan data kependudukan.

“Jadi blanko eKTP ini bukan hanya untuk mereka yang baru melakukan perekaman. Ini sudah termasuk mereka yang kehilangan dan ada perubahan data kependudukan, misalnya pindah alamat dan status yang berubah. Tapi NIK tetap akan sama,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA