Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Ariaty Puspa Abadi

Disdukcapil Makassar Kekurangan 16 Ribu Blangko e-KTP

Rabu, 09 Januari 2019 | 15:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar masih membutuhkan kurang lebih 16 ribu blangko KTP Elektronik. Pasalnya, pihak Disdukcapil setiap hari melakukan perekaman namun blangko KTP sudah habis.

“Sebenarnya kita itu selalu melaporkan ke kementerian terkait perekaman yang kita lakukan. Jadi kita tetap melaporkan bahwa sudah ada sekian ribu yang kita lakukan perekaman. Untuk Makassar saja ada 16 ribu kurang lebih perekaman yang belum dicetakkan KTP-nya dan diperkirakan masih akan bertambah,” jelas Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abadi, Rabu (9/1/2019).

pt-vale-indonesia

Menurutnya, penyiapan blangko menunggu distribusi dari pusat yang mempunyai kewenangan. Di awal tahun, kata dia, pengadaan blangko menunggu proses tender terlebih dahulu sehingga prosesnya lebih lama.

“Kalau blangko memang sudah di luar kewenangannya pemerintah daerah. Kami pemerintah daerah hanya menyiapkan perekaman, printernya sudah siap, tapi kalau blangko yang mau dicetak tidak ada, maka tidak bisa melakukan percetakan,” tegasnya.

Tambahnya, “Setiap hari kita melakukan pengecekan ke kementerian. Teman teman di dinas capil provinsi juga sudah teriak teriak karena blanko sudah kosong.”

Meski demikian, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masyarakat yang sudah mengantongi bukti perekaman tanpa memiliki blangko KTP elektronik, masih bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Ada edaran baru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, masyarakat yang cuma mengantongi surat Perekaman e-KTP itu bisa menyalurkan hak pilihnya,” tutur Ariaty.(*)


BACA JUGA