Foto: Internet

PT Angkasa Pura 1 Dinilai Menipu Pemkab Maros

Jumat, 07 April 2017 | 16:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

Maros, GoSulsel.com – DPRD Kabupaten Maros menilai PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin telah menipu Pemkab Maros.

Pasalnya, pendapatan daerah dari pajak dan retribusi yang bersumber dari bandara yang disetor oleh PT Angkasa Pura I (Persero) ke Pemkab Maros terlalu rendah.

Anggota DPRD Maros, Akbar Endra menyampaikan, retribusi pajak parkir bandara yang disetor PT Angkasa Pura I senilai Rp4 miliar terlalu rendah, tidak sesuai dengan yang dijanjikan ke Pemkab Maros.

“Ini terlalu rendah, seharusnya PT Angkasa Pura I memperhatikan hal tersebut dan menyetor retribusi parkir bandara tidak di bawah standar,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (7/6).

Dia pun menceritakan, bahwa semula PT Angkasa Pura I menjanjikan ke Pemkab Maros untuk membuka ruang pendapatan guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga saat ini setelah sekian tahun dijanji, ternyata pendapatan daerah dari sektor bandara tidak mengalami peningkatan.

Malah pengelolaan bandara termasuk pengembangannya oleh pihak PT Angkasa Pura I sama sekali mengabaikan Pemkab Maros, padahal sekitar 95 persen lahan Bandara Sultan Hasanuddin berada pada wilayah Kabupaten Maros.

“Seharusnya Maros sudah bisa mendapatkan pendapatan dari Bandara di atas Rp10 miliar. Bahkan CSR PT Angkasa Pura I saja tidak dinikmati oleh masyarakat Maros, yang didapatkan warga Maros hanya limbah dan kebisingan,” tegasnya.

Ditambahkannya, bandara yang terletak di wilayah Maros juga tidak mempengaruhi perkembangan ekonomi Maros, sehingga janji pihak PT Angkasa Pura I belum direalisasikan. (*)


BACA JUGA