ACC Minta Asisten 1 Pemkot Makassar Dinonaktifkan

Kamis, 27 April 2017 | 18:16 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menaikkan status Asisten 1 Pemkot Makassar, Muhammad Sabri dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan negara.

Staf badan peneliti Anti Corruption Committee (ACC), Wiwin Suwandi menilai hal tersebut merupakan sebuah langkah maju setelah kasus ini tak memiliki pergerakan signifikan selama beberapa bulan belakangan.

pt-vale-indonesia

“Kami apresiasi tindakan penyidik dengan menjerat tersangka baru, ini adalah langkah yang sangat positif,” kata Wiwin saat dihubungi Gosulsel.com beberapa saat lalu.

Iapun berharap agar Pemerintah Kota Makassar segera mempertimbangkan untuk menonaktifkan Sabri sebagai Asisten satu yang mengurusi soal pemerintahan.

Langkah tersebut menurutnya akan sangat efektif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di Pemkot Makassar.

“Sembari proses hukum berjalan, sebaiknya dia dinonaktifkan, selain agar fokus menghadapi kasus hukum, ini juga untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Halaman:

BACA JUGA