3 Napi Kabur di Klas 1 Makassar, Ini Kata Pakar Hukum
Makassar, GoSulsel.com – Pakar Hukum dan Kriminologi Universitas Busowa (Unibos) Makassar Prof Marwan Mas mengaku geram dengan kaburnya tiga tahanan dari Lapas Klas 1 Makassar, Gunung Sari, Jalan Sultan Alauddin, Minggu (7/5/2017).
Menurut dia, fenomena ini bukan kali pertama membuat kita kaget. Dan ini menjadi isu nasional. Pasalnya bukan hanya di Makassar mengalami hal demikian bahkan di beberapa daerah pun terjadi, misalkan di Riau kemarin.
Fenomena ini yang terus terjadi di Lapas dengan beragam alasan yang menjadi pemicunya. Misalnya, karena overcapasity (kelebihan kapasitas), kurang aparat sipir yang menjaga tahanan, dan fasilitas rumah/ruang tahanan. Ujung-ujungnya yang jadi korban Kepala Lapas dan Pegawai/Sipir yang dicopot dari jabatannya atau diproses hukum.
“Ini tidak akan menyelesaikan masalah jika pemicunya tidak diantisipasi, benang merahnya harus diselesaikan,” kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2017).
Kelebihan kapasitas jumlah tahanan dengan ruang tahanan, menurut dia, sebetulnya telah melanggar rasa kemanusiaan atau melanggar HAM para terpidana, di mana negara (pemerintah) harus hadir dengan menyiapkan sarana ruang tahanan yang berperikemanusiaan.
“Itulah resiko bagi pemerintah yang tidak mampu membimbing dan memperbaiki moralitas rakyatnya sehingga banyak yang melakukan tindak kriminal (kejahatan),” ungkap Prof. Marwan Mas.
Lebih lanjut ia mengatakan, tiga rekanan yang lari di Lapas Klas 1 Makassar hanyalah salah satu contoh kecil. Pasalnya, kemarin (5/5/2017) di Lapas Riau justru lebih parah, lebih 200 narapidana yang kabur.
“Ini harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk menutup pemicu tahanan selalu kabur dari Lapas,” tutur Pakar Hukum Unibos ini, Prof Marwan Mas.