Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

Somasi Danny ke Supra Adalah Bentuk Pelecehan Institusi DPRD

Rabu, 10 Mei 2017 | 16:45 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Prianto menilai bahwa Somasi (surat teguran) yang dilayangkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto kepada Anggota DPRD Kota Makassar dari Farksi NasDem, Supratman adalah sebuah bentuk pelecehan institusional.

Hal ini menyusul pernyataan kuasa hukum Danny Pomanto, Salasa Albert yang telah melayangkan surat Somasi kepada Supratman pertanggal 3 Mei 2017 lalu.

pt-vale-indonesia

“Saya kira itu respon reaktif. Model teguran, somasi atau laporan, pada pihak yang mengkritik, sepanjang terkait dengan perihal hak-hak publik, adalah musuh dari tata pemerintahan yang terbuka (Open Governance), ancaman demokrasi,” tegas Luhur kepada Gosulsel.com, Rabu (10/5/2017).

Dia mengatakan, mestinya institusi pemerintahan tidak terkesan dipersonalisasi. Pasalanya, Wali Kota adalah pengemban amanah publik yang dipilih oleh masyarakat secara demokratis.

“Pemerintah kota itu institusi publik, jangan dipersonalisasi. Wali kota juga pengemban amanah publik, dipilih masyarakat dari proses pemilihan yang demokratis,” tuturnya.

Luhur menilai bahwa pihak yang mengkritik juga punya otoritas untuk mengawasi penggunaan anggaran publik.

Halaman:

BACA JUGA