Polisi Ringkus 2 Jambret Berstatus Siswa SMA di Makassar

Jumat, 12 Mei 2017 | 19:31 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Dua orang pelajar diringkus Satuan Reskrim Polsekta Biringkanayya lantaran terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan alias jambret.

Mereka adalah Muh Yusuf (17), seorang siswa salah satu SMA di Kota Makassar bersama rekannya Nur Syamsih Ahmad (18), yang juga merupakan pelajar di salah satu sekolah di SMA.

pt-vale-indonesia

Keduanya diamankan karena melakukan aksi jambret, Kamis (11/5/2017), sekira pukul 02.00 Wita di wilayah hukum Polsek Biringkanayya.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelajar tersebut diamankan di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kota Makassar. Kedua pelaku jambret ini diamankan anggota Unit Opsnal Reskrim Polsekta Biringkanaya berdasarkan laporan polisi : LP/586/V/2017/Restabes Mks/Sek Biring, tanggal 11 Mei 2017.

Kapolsek Biringkanayya, Kompol Henki Ismanto yang dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017) membenarkan penangkapan dua pelajar yang terlibat aksi begal tersebut. Dia menyebut, korban kedua pelaku begal bernama Riska (19), seorang mahasiswi yang beralamat di Kompleks BTN Dewi Kumala Sudiang.

Pada saat itu, korban Riska, dirinya berada depan SMK Tekno, pelaku yang dibonceng (Nur Syamsi) oleh Muh Yusuf (pengemudi sepeda motor), tiba-tiba menarik tasnya. Karena tasnya saat itu di gantung di depan sepeda motornya. Tiba-tiba saja, tas berwarna hitam berisikan handphone, dompet dan surat-surat penting disambar pelaku.

“Sempatji melawan itu korban, menurut pengakuannya dan sempat berteriak, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” jelas Henki.

Henki mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelalu bahwa pada saat itu, Unit Opsnal Reskrim sementara melakukan penyelidikan di Jalan Pajjaiyang. Tiba-tiba petugas mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang telah terjadi pencurian.

“Anggota langsung bergerak ke TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Kompol Henki.

Saat petugas melakukan interogasi, kedua pelajar tersebut mengakui telah melakukan aksi jambret terhadap korban bernama Riska. Setelah itu, anggota Resmob langsung melakukan pegembangan bersama kedua pelaku dengan maksud untuk menunjukan tempat kejadian perkara (TKP).


BACA JUGA