#

KPUD Sulsel Segera Rekrut Penyelenggara Ad Hoc

Kamis, 27 Juli 2017 | 20:38 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan rencana akan langsung melakukan rekruitmen penyelenggara ad hoc Pilgub Sulsel tahun 2018 pasca penetapan anggaran Pilgub. Pada tahap persiapan, KPUD juga menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Petugas ad hoc yang dimaksud adalah 3 orang setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3 orang setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 7 orang setiap Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) serta Petugas Pemitakhiran Data Pemilih (PPDP). Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief mengatakan adanya penambahan penyelenggaran ad hoc dari tahun sebelumnya.

pt-vale-indonesia

“Tapi kalau kita melihat kemungkinan dari jumlah TPS yang ada, maka memang itu ada penambahan. Yang pertama karena kecamatan kita di Sulawesi Selatan kan bertambah, tadinya 306 menjadi 307. Kemudian PPS kita di Sulsel kan bertambah, tadinya 323 menjadi 3040-an lebih. Ini tentunya akan berimplikasi pada tenaga yang akan kita rekrut,” kata Iqbal Latif saat ditemui Gosulsel.com usai melakukan sosialisasi PKPU di Kantor KPUD Sulsel, Jln AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (27/7/2017).

Dia mengatakan, pada Pilkada 2018 juga akan terjadi peningkatan honor penyelenggara ad hoc. Hal ini merujuk pada edaran Menteri Keuangan RI yang menurut Iqbal cukup signifikan.

“Tentu ini adalah bagian kita untuk meningkatkan kinerja, penyelenggara ad hoc kita. Khususnya berkaitan dengan profesionalisme dan integritasnya,” ucapnya.(*)