Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kampung Sapiria Digelandang Polisi
Makassar, GoSulsel.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali memperlihatkan kepiawaiannya dalam mengungkap kasus peredaran obat-obat terlarang di Kota Makassar.
Kali ini, Tim Macan yang dibentuk Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (30/07/2017) sekira pukul 23.30 wita.
Tim Macan meringkus seorang pemuda UM (30) di kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, karena ketahuan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Saat diringkus aparat, pelaku UM (30) terbukti membawa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket di dalam saku celana belakang yang tersimpan di dalam kotak permen,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2017).
Selanjutnya Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membawa pelaku UM beserta barang bukti di Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat inj pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut, polisi terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut,” tutur Dicky Sondani. (*)