#

Perubahan Form Jalur Independen Tak Pengaruhi Kesiapan IYL – Cakka

Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:05 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel tidak menampik adanya perubahan form dukungan terkait pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur melalui jalur perseorangan pada Pilkada serentak 2018 mendatang.

Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief menuturkan, perubahan tersebut berada pada persyaratan dukungan yang mengharuskan untuk sepasang calon.

pt-vale-indonesia

“Jadi tidak hanya calon Bupati atau Gubernurnya saja, tapi pernyataan dukungan itu harus pasangan calon,” kata Iqbal Latief saat ditemui Gosulsel.com di Kantor KPUD Sulsel, Jln AP Pettarani, Makassar, Rabu (23/08/2017).

lanjut Iqbal, saat ini pihaknya sementara menunggu perubahan terbaru Peraturan KPU nomor 3 yang menyangkut tentang penyalonan.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait wajib pilih yang belum memiliki KTP-el, sehingga, pada nantinya wajib pilih yang belum memiliki KTP-el tetapi memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilih, bisa saja berhak untuk memberikan pernyataan dukungan kepada pasangan calon independen.

“Jadi misalnya 27 juni 2018 dia sudah berumur 17 tahun, maka menurut putusan MK dia itu sudah berhak juga untuk memberikan dukungan. Persoalannya kemudian, syarat dukungan itu harus dibuktikan dengan KTP-El, sementara dia belum punya toh,” tuturnya.

“Ini yang kemudian akan menjadi peraturan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hanya memang sebelumnya, bakal calon Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo (IYL) menyatakan bahwa ada kecenderungan calon yang mencoba menjegal dirinya. Hal ini terlihat dengan adanya perubahan syarat dukungan perseorangan jelang tahapan Pilgub.

Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara pasangan Ichsan Yasin Limpo – Andi Mudzakkar (IYL – Cakka), Rezky Fatmala Passolo memastikan bahwa, meski ada perubahan tersebut namun tidak mempengaruhi kesiapan IYL – Cakka, alasannya tim Punggawa Macakka sudah melakukan antisipasi sejak dini.

“Kita dalam tahap perampungan, ini kan ada perubahan. Sudah tahap perampungan, dan Insya Allah kelar lah,” kata Key -sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, memang form dukungan IYL – Cakka sudah dirapikan sejak dini, dan saat ini sudah memasukan nama Cakka sebagai calon Wakil Gubernur.

“Yang pernyataannya pak Ichsan itu hari karena ada modelnya yang mengalami perubahan. Sehingga itu yang dirapikan sekarang, dan sudah hampir rampung,” tandasnya.(*)


BACA JUGA