Dewan Geruduk Dinas PU Kota Makassar, Ini Masalahnya
Makassar, GoSulsel.com – Komisi C DPRD Kota Makassar menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar di Satuan Dinas – Dinas, Jln Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis (24/8/2017).
Hal ini lantaran adanya Contract Change Order (CCO) atau adendum perubahan beberapa item proyek renovasi gedung Dinas PU.
Kedatangan sejumlah fungsionaris komisi C mempertanyakan adanya CCO sebagai bentuk pengawasan legislatif.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU, Syuair yang dikonfirmasi mengatakan bahwa CCO tersebut didasari lantaran adanya sejumlah item yang harus digantikan, seperti plafom dan lampu.
“Kan kemarin itu, perencanaanya plafom misalnya, setelah kita bongkar, di plafom ada rayap, makanya ada pekerjaan tambah – kurang di situ, termasuk pekerjaan lampu,” tutur Syuair.
Dia mengatakan setelah dilakukan pembongkaran ada beberapa lampu yang rusak, sehingga harus dilakukan penambahan item lampu. “Makanya kita ganti RAM, sekarang RAM-nya semuanya LED,” tuturnya.
Hanya memang dia belum bisa merenci item yang masuk dalam CCO, alasannya lantaran saat ini item tersebut masih sementara dihitung.
“Sementara kita hitung itu, yang mana akan kita tambah dan yang mana akan kita kurangi,” ucap Kepala Seksi Pemberadaan Dinas PU ini.
Kendati dia memastikan bahwa proses CCo tidak akan terjadi perubahan dan penambahan anggaran. Diketahui anggaran renovasi gedung itu sebesar Rp 618.520.000,- (Enam Ratus Delapan Belas Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
“Anggarannya tetap, karena kan perubahan ini harus balance, ada juga beberapa item yang kita kurangi,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar, Samsuddin Kadir akan tetap mengawasi dan mempertanyakan CCO gedung tersebut, dia mengatakan komisi C tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap semua Stakeholder yang terlibat dalam pembangunan itu.
“Maski kan kita lihat tidak ada masalah, tetap kita akan awasi, kita akan tanyakan nanti itu di DPRD, baik di Monev (Monitoring dan Evaluasi) maupun di komisi,” tuturnya.
Alasannya, lanataran untuk melakukan CCO tidak serta merta. “Kita akan lihat yang mana dikurangi dan yang mana akan ditambah, karena kan ini perencanaanya yang tidak berse,” tandasnya. (*)