Menghindari Jeratan Hukum Dana Desa, Ini Tips Bupati Soppeng

Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:20 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng, GoSulsel.com — Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak membuka sosialisasi dana desa TP4 tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng di kantor Gabungan Dinas, Kamis (24/08/2017).

Diawali laporan kepala pemerintahan desa Kabupaten Soppeng, A Agus Nongki mengulas dasar pelaksanaan tentang petunjuk Undang Undang Nomor 6 terkait pembangunan desa dan perioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2017 serta dana desa yang merupakan suatu harapan membangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain dapat menjadi jebakan atau hukuman jika tidak di gunakan dengan baik.

pt-vale-indonesia

“Tahap kedua belum dapat cair jika tidak memenuhi persayaratan tahap pertama, satu desapun belum memenuhi maka akan mempengaruhi desa lain,” ucap A Agus Nongki.

Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan BPD yang telah bekerjasama dengan baik.

Kaswadi Razak juga menyampaikan bahwa dalam menggunakan anggaran alokasi dana desa (ADD) jangan ada keraguan, jangan ada segang.

“Silahkan bangun komunikasi dengan baik untuk menghindari jeratan hukum,” kata Kaswadi

Bahkan mantan Ketua DPRD Soppeng dua periode ini mengharapkan dengan menggunakan dana ADD dengan benar bahkan suka dukanya bupati selalu hadir di belakang yang jelas untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jangan takut dan jangan ragu karena ini besar manfaatnya kepada masyarakat,” katanya lagi.

Sosialisasi TP4D turut di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto bersama jajarannya, SKPD terkait, para kepala desa, para anggota BPD dan Para pendamping desa. (*)


BACA JUGA