Ilustrasi

Berkas Pembobolan PDAM Belum Dilimpahkah ke Pengadilan, Ini Alasannya

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 22:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Polersetabes Makassar belum melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) pelaku pembobolan PDAM Kota Makassar. Alasannya, masih ada satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diamankan oleh Mapolres Ambon belum dikirim. 
 
“Kami belum melimpahkan kasus pembobolan PDAM karena ada satu unit motor yang masih ditunggu dari Polrestabes Ambon,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan, Sabtu (26/8/2017).
 
Motor tersebut, hasil dari pembelian yang dilakukan oleh Muh Tuanaya yang diciduk di Desa Tiall, Kota Ambon Provinsi Maluku Tengah.”motor tersebut dibeli dengan uang curianya.” lanjutnya. 
 
Keempat yakni Muh Tuanaya (42), Muh Iwan (32), Tamajaya alias Tama (28) dan bernama Asri Narang (28), pelaku saling bekerja sama untuk membobol kantor PDAM dan mengasak uang sebesar Rp 1,2 M. Kemudian mereka berempat membaginya dengan rata dengan senilai Rp 252 Juta. 
 
“kami mempunyai bukti kuat yang dapatkan di TKP. Yakni sidik jari kedua pelaku dan hasil CCTV memudahkan penyelidikan,” pungkas.(*)


BACA JUGA