Pemprov-Bawaslu Teken NPHD Pilgub 2018 Sebesar Rp141 M
Senin, 04 September 2017 | 19:25 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Mirsan - Go Cakrawala
Makassar, GoSulsel.com—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melakukan penandatangan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur, Senin 4 September.
Untuk anggaran Pilgub 2018, Bawaslu mendapat kucuran anggaran sekitar Rp141 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD pokok 2017 dan 2018, yang selanjutnya akan disharing ke 24 kabupaten/kota.
“Untuk NPHD ke kabupaten/kota, kami sementara menghitung. Kan beda Antara daerah yang berpilkada dan tidak. Shering berpilkada kami siapkan hitungan untuk mencukupi APBD daerah,” jelas Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi.
Pemberian anggaran ke daerah akan memperhitungkan jumlah kecamatan, kelurahan/desa dan TPS. Di mana untuk personil setiap kabupaten/kota memiliki 3 anggota Panwaslu, 1 kecamatan 3 orang panwascam, lurah dan desa satu orang dan setiap TPA akan diawasi satu orang juga.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta kinerja Bawaslu dan Panwaslu agar tetap netral,
“Untuk masalah uang pasti tak akan pernah cukup, kita kerja saja nanti uang yang membackup. Yang jelas untuk pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres tahun depan, kita harus pertahankan pencapaian selama ini,” ungkapnya. (*)