Tipu Puluhan Warga Sulsel, Pemilik Travel Bodong Ditangkap Polisi
Makassar,GoSulsel.com – Muh Arsad (26) & Haryadi (29) memilik travel bodong ditangkap Satuan Reskrim Polda Sulsel, Rabu (13/9/2017). Keduanya diduga menipu sekitar 76 calon jamaah umrah beberapa daerah di Sulsel.
“Ada sekitar 76 warga dari Bone dan Makassar sudah membayar sejak Mei 2017 lalu. Warga ini sudah menyetor uang kepada pelaku sebesar Rp1,80 juta, namun hingga kini belum diberangkatkan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Dicky Sondani, saat ditemui di Ditkrimum Polda Sulsel, Rabu (13/9/2017).
Dicky mengatakan, kedua pelaku ini berhasil mengelabui warga dengan mengatasnamakan pimpinan dari perusahaan. Muh Arsad mengaku Direktur dan Haryadi sebagai komisaris di PT Arca Perkasa.
Dia mengatakan, keduanya dilaporkan oleh Heni Katily pemilik CV Madin Sejahtera Tour And Travel perusahaan yang ditemani kerjasama dengan kedua pelaku.
“Pelaku melanggar pasal 378 dan atau 372 jo psl. 55 ayat 1 ke 1 KUHP, kini terancam 5 tahun penjara,”pungkasnya.(*)